HALLOJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengupayakan untuk membantu kepulangan dua orang pekerja migran asal Cianjur yang terlantar di negara Suriah akibat mereka berangkat secara ilegal.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dan kiriman video dari kedua pekerja migran asal Cianjur atas nama Komalasari dan Anisa Hanifah melalui media sosial yang diberangkatkan melalui pihak sponsor dengan janji bekerja di negara Dubai.
“Mereka merupakan ibu dan anak warga Kecamatan Ciranjang.”
“Saya sudah minta kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Cianjur untuk menindaklanjuti laporan pekerja migran itu, semoga mereka dapat segera dipulangkan,” katanya.
Baca Juga:
Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id Diresmikan Ketua Umum BAPERS Agus Salim
Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan
LSP P1 Polindra Gandeng BNSP: Siapkan Lulusan Kompeten Menghadapi Era Society 5.0
Konten artikel ini dikutip dari media online Jabar Raya, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Herman juga mengimbau warga agar tidak mudah tergiur dengan janji sponsor untuk mencarikan pekerjaan di negara lain dengan gaji besar karena sampai saat ini, sejumlah negara di Timur Tengah masih moratorium menerima pekerja migran asal Indonesia.
“Jangan sampai niat merubah ekonomi keluarga malah terjebak masalah di negara orang, lebih baik berangkat secara prosedural ke negara yang tidak terlarang. Semoga tidak ada lagi warga Cianjur yang terjebak dengan janji sponsor atau perusahaan jasa tenaga kerja,” katanya.
Kepala Disnakertrans Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan masih mencari sponsor asal Cianjur yang memberangkatkan kedua pekerja migran itu ke Suriah, bukan ke Dubai, sesuai dengan janji perusahaan itu untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.
Baca Juga:
Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung
“Di Suriah mereka yang semula berangkat ilegal, namun kontrak kerjanya legal, sehingga kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk KBRI Suriah, untuk mencarikan solusi karena keduanya terikat kontrak dan harus membayar denda kalau melanggar,” katanya.
Tohari menjelaskan pihaknya sudah mengantongi nama dan alamat sponsor yang memberangkatkan ibu dan anak itu, guna diminta tanggung jawabnya memulangkan kembali mereka ke Cianjur karena negara tujuan mereka tidak sesuai dengan kontrak sebelum berangkat.
“Kami akan panggil pihak sponsor untuk membantu kepulangan keduanya karena mereka warga Cianjur.”
“Mereka seharusnya ditempatkan di Dubai, namun kenyataannya di Suriah yang sudah jelas masih moratorium atau terlarang,” katanya.***
Baca Juga:
Begini Kronologi Bus Terguling di Ciater yang Tewaskan 11 Orang Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali, 3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak
Dibuka Mulai 27 Agustus 2024, Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wabup Kabupaten Kuningan