INDONESIARAYA.CO.ID – Capres nomor urut dua Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak takut jika tidak memiliki jabatan.
Hal itu diungkapkannya menanggapi tuduhan capres Anies Baswedan mengenai apa yang disebutnya ‘ordal’ (orang dalam).
“Saya tidak takut tidak punya jabatan, Mas. Saya sudah siap mati untuk negara ini,” kata Prabowo menjawab Anies saat debat capres di kantor KPU, Jakarta, Selasa 12 Desember 2023 malam.
Prabowo melanjutkan, dalam proses demokrasi, rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi negara.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Imbau Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun: Rakyat Harapkan Hasil Nyata!
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Sejalan dengan itu, rakyatlah yang memutuskan siapa pemimpin yang pantas untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik.
Baca artikel lainnya di sini : Gibran Sering Dinarasikan Takut Debat, Partai Golkar: Insyaallah akan Lebih dari Ekspektasi yang Diharapkan
“Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi ada di rakyat. Hakim yang tertinggi adalah rakyat.”
“Tanggal 14 Februari, rakyat yang ambil keputusan. Kalau kami tidak bener, rakyat yang akan menghukum,” ujarnya.
Baca Juga:
Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan, Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan
Nama Organisasi PPWI Dicatut di Pangandaran, Berikut Ini Penjelasan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dunia politik memang terdiri dari berbagai perspektif.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto ke Anies Baswedan soal Persoalan di Papua: Tidak Sesederhana Itu, Pak Anies
Lalu, masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diselesaikan dengan tindakan yang semestinya oleh pihak berwenang.
“Perkembangan politik itu ada beberapa segi perspektif. Tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya”.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
“Menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah,” imbuhnya.
“Masalah yang dianggap pelanggaran etika sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang,” kata Prabowo.
Sebelumnya, Anies melontarkan pertanyaan terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
Yang meloloskan kandidat capres-cawapres di bawah usia 40 tahun dan menyinggung fenomena ‘ordal’.***