Dualisme Kepengurusan: SK Baru Gerindra dan Isu Gugurnya 50 Calon Legislatif Kota Bekasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAYA.CO.ID – DPC Partai Gerindra Kota Bekasi menghadapi goncangan serius, dimana 50 Calon Legislatif (CALEG) mereka untuk DPRD Kota Bekasi berpotensi gugur.

Hal ini disebabkan oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) baru dari DPP Partai Gerindra, Nomor: 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tanggal 22 September 2023, yang menetapkan susunan kepengurusan DPC Kota Bekasi.

Keputusan ini menggantikan SK sebelumnya, Nomor: 04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019, tanggal 16 April 2019, dengan nama R.Eko Setyo Pramono, SE sebagai Ketua DPC.

Kronologi Perubahan Kepengurusan: Dualisme yang Mengancam

  1. SK baru tersebut seharusnya menjadi dasar untuk Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 Oktober 2023. Namun, kendati telah diterbitkan sejak 22 September 2023, SK baru baru diserahkan dari DPD Partai Gerindra Jawa Barat kepada Ketua yang baru pada 12 Desember 2023.
  2. Jika SK baru tersebut diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), konsekuensinya akan sangat serius. SK tersebut mencabut secara tegas SK sebelumnya, dan jika KPU menerima SK baru tersebut, seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi dianggap tidak sah. Alasan utamanya adalah bahwa tanggal lahir SK baru jauh sebelum Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG.
  3. Meski demikian, muncul permasalahan yang semakin membingungkan. SK baru tersebut ternyata belum terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, bertentangan dengan Peraturan KPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c. Ini berarti, menurut peraturan tersebut, Berita Acara dan Penetapan Rancangan dari DCS ke DCT harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris yang terdaftar dan diakui oleh KPU.

Tanggapan dan Tuntutan: KPU dan Bawaslu Kota Bekasi Diminta Bertindak Tegas

Disarankan agar KPU bersikap tegas menolak SK baru tersebut karena tidak terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, sesuai dengan PKPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c.

Hal ini dapat menggugurkan seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi.

Bawaslu Kota Bekasi juga diharapkan ikut mengambil peran dalam mengawasi segala bentuk pelanggaran, termasuk pelanggaran administrasi dalam bentuk apapun.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan potensi ketidakstabilan dalam tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

Berita Terkait

Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Warga Antusias Sapa Presiden RI Prabowo Subianto Saat Nyoblos Pilkada di Bojong Koneng, Bogor
TGB Putuskan Mundur dari Perindo, Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo
Majelis Syuro PKS Yakin Prabowo Subianto Mampu Jadikan Indonesia Pemimpin di ASEAN, Ini Penjelasannya
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen
Calon Wakil Wali Kota Bandung, R. Dhani Wirianata Sebut Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan di Kota Bandung
Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:30 WIB

Pemprov Jabar Tim Turunkan Tim untuk Cek Lapangan, Ada Hal Mencurigakan di Pagar Laut Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:23 WIB

Klinik Gigi Keluarga Damessa Sawangan Resmi Dibuka, Siap Berikan Pelayanan Terbaik!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:05 WIB

Termasuk Penguatan Program Kawasan Bebas Sampah, Inilah Langkah Pemkot Bandung Tangani Masalah Sampah

Senin, 23 Desember 2024 - 08:37 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:36 WIB

Bencana Sukabumi, Perkumpulan Cinta Tanah Air ‘Kalacakra’ Beri Bantuan Kemanusiaan bagi Korban

Selasa, 26 November 2024 - 12:04 WIB

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Forum TKN di Bogor Bahas Program Pendidikan dan Peningkatan Keahlian Migran Demi Indonesia Emas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon

Berita Terbaru