JABARRAYA.COM – Kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa perusakan, penjarahan, dan penganiayaan terhadap pedagang Pasar Kutabumi.
Penganiayaan terhadap pedagang Pasar Kutabumi diduga dilakukan massa preman.
Polisi akan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini.”
Baca Juga:
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen
“Sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya,” jelas Kapolresta Tangerang, Kombes. Pol. Sigit Dany Setiyono, Minggu (24/9/23).
Baca artikel lainnya di sini: Warga Magetan Bunuh Diri dengan Nyebur ke Sumur tapi Gagal, Begini Penjelasan Kepala Desa Pelem Karangrejo
Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa saat ini polisi sudah diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan TKP.
Sigit Dany Setiyono pun meminta para pelaku yang terlibat dalam insiden penjarahan tersebut agar menyerahkan diri ke polisi.
Baca Juga:
Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Tinjau Irigasi dan Temu Wicara Bersama Petani di Bandung
“Selanjutnya kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi.”
“Dan kami akan menegakkan hukum secara profesional,” jelas Sigit Dany Setiyono lebih lanjut.
Kapolres pun mengakui bahwa insiden di Pasar Kutabumi itu tak terduga dan tak terawasi.
Sebab, hari itu berbarengan dengan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo sebagai Calon Walikota Bandung
“Peristiwa yang ini di luar dugaan kita, karena hari ini seluruh pihak kepolisian dan Satpol PP dan seluruh pemerintah Kabupaten Tangerang sedang fokus di Pilkades di 16 desa.”
“Sehingga pada saat terjadinya peristiwa tersebut pihak kepolisian perlu waktu untuk hadir di TKP,” tutup Sigit Dany Setiyono dikutip dari Tribrata News.***