JABARRAYA.COM – Dua muda-mudi warga Kabupaten Garut, dilakukan penahanan terhadap keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya adalah pemeran video asusila pada aplikasi media sosial dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Rabu 27 September 2023.
Kasatreskrim menuturkan jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap dua orang tersebut.
Baca Juga:
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina Sebesar Rp1,5 Miliar, KFC Indonesia Gandeng PMI
Mereka adalah pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.
Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’
Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu.
Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Sebut Teruskan Pembangunan Negara Bukan Tugas Satu atau Dua Pihak
Tegaskan Komitmen terhadap Ketentuan Pemilu, Prabowo Subianto: Suara Rakyat yang Menentukan
Calon Presiden Prabowo Subianto Minta Tetap Senyum dan Baik, Apapun yang Coba Dilakukan ke Kita
Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.
“Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media,” ungkapnya.
Selanjutnya kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran.
Baca Juga:
Upaya Menciptakan Kesejahteraan Bukanlah Hal Mudah yang Bisa Dilakukan oleh Segelintir Pihak
Prabowo Subianto akan Tambah Sejumlah 15 titik Sumber Aiir Bersih Lagi di Wilayah Madura, Jawa Timur
Calon Presiden Prabowo Subianto Bercita-cita Indonesia Menjadi Negara Industri Canggih
Mereka pacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.
Soni Sonjaya menyampaikan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Menurutnya, kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik.
Soni Sonjaya menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video itu.***