JABARRAYA.COM – Mayoritas publik ternyata tidak setuju dengan prinsip yang menyebutkan bahwa presiden sebagai petugas partai.
Mayoritas publik justeru menginginkan presiden yang bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan untuk kepentingan partai.
Prinsip presiden petugas partai juga menyalahi prinsip demokrasi karena presiden sejatinya bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai dan elitenya.
Dalam banyak sejarah, presiden berjuang untuk bangsa dan negara, walaupun terkadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Prabowo Subianto Nilai Tak Perlu Ada Amarah Karena Semua Pihak Haus Menghormati Keputusan Rakyat
Hadiri Mukernas III MUI, Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Kalau Rakyat Tak Bahagia
Demikian disampaikan oleh endiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
Baca artikel lainnya di sini: Hasil Survei LSI Denny JA Sebut Posisi Ganjar Pranowo Sebagai Petugas Partai Melemahkan Figurnya
“John F Kennedy pernah menyatakan ‘Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti’,” kata Denny JA.
“Mayoritas publik tidak setuju dengan prinsip Presiden sebagai petugas partai,” kata Denny JA.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Dorong Masyarakat untuk Memilih Sebagai Tanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Hanya sebanyak 16,8 persen responden yang menyatakan setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai, berdasarkan survei LSI Denny JA pada Agustus 2023.
“Tapi mayoritas sebesar 71,6 persen menyatakan ‘Kami tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai’,” kata Denny JA.
“Katakanlah kata ‘petugas’ ingin disebut di sini, maka presiden itu lebih tepat dikatakan ‘presiden petugas rakyat’ atau ‘presiden petugas konstitusi’,” kata Denny JA.
Denny JA pun mengatakan bahwa tidak ada satu pasal pun dalam konstitusi Indonesia yang menyatakan presiden bertanggung jawab kepada partai.
Baca Juga:
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani: Tidak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo Subianto
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina Sebesar Rp1,5 Miliar, KFC Indonesia Gandeng PMI
“Memang benar presiden itu diusulkan oleh partai, tapi semua kebijakannya, semua pandangannya, tak harus disetujui dulu oleh partainya.”
“Batas kerja seorang presiden hanyalah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, bukan kehendak partainya,” imbuh Denny JA.
Menurutnya, menyatakan
Menjelang Pemilu Presiden 2024, tambah dia, masyarakat perlu tahu prinsip yang benar dan salah, serta prinsip yang harus dipopulerkan dan yang jangan digunakan.
“Menyatakan presiden petugas partai itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tegas Denny JA.***