AKBP Edwar Zulkarnain Pimpin Upacara PTDH In Absentia 2 Anggota Polres Purwakarta

- Pewarta

Senin, 4 Desember 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia 2 personel Polres Purwakarta,Senin 04/12/2023 (foto : Istimewa)

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia 2 personel Polres Purwakarta,Senin 04/12/2023 (foto : Istimewa)

Jabarraya – Dua personel Polres Purwakarta dicopot dari institusi Kepolisian karena melakukan pelanggaran. Keduanya masing-masing berinisial Bripka SS dan Brigadir DA.

Mereka resmi dihentikan melalui kegiatan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia personel Polres Purwakarta, pada Senin, 4 Desember 2023.

Dua personel yang diupacarakan tidak hadir sehingga diwakili dengan penyilangan foto dari kedua personel tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian, hendaknya hal ini dijadikan introspeksi oleh seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Purwakarta.

“Upacara PTDH yang kita laksanakan hari ini merupakan punishment yang diberikan kepada yang bersangkutan, yang dilaksanakan secara in absentia dengan tujuan untuk diketahui oleh seluruh personel maupun publik secara umum. Agar dapat dijadikan sebagai contoh serta pembelajaran kepada personel lainnya,” Ungkap pria yang akrab disapa Edwar itu.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi renungan bersama bagi seluruh anggota Polri, sehingga dalam melaksanakan tugas dan tetap berpegang pada aturan dan SOP yang ada.

“Ini bukan hanya sekedar punisment tapi merupakan sebuah kegagalan seorang pimpinan dalam melakukan pembinaan kepada anggotanya. Tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun, ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan punishment,” kata Edwar.

Kapolres menyebut, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi, jika masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami tugas aparat penegak hukum.

Edwar mengharapkan, untuk seluruh personel termasuk para Kapolsek dan Satuan Fungsi yang lain,9 agar saling mengingatkan dan saling mengawasi, jangan dibiarkan agar tidak terlambat.

Kapolres juga berharap, untuk Bripka SS dan Brigadir DA beserta keluarga ke depannya tetap menjalani hubungan baik dengan kesatuan Polres Purwakarta, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam berkeluarga maupun di tengah masyarakat.

“Ini buat pembelajaran bagi kita semua, kita sangat prihatin kasus-kasus seperti ini terjadi di sekitar kita. Mari kita renungkan bersama, saya berharap ini adalah kejadian yang terakhir,” Ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.***

 

Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Koramil 1907/Bgs dan Jajaran Resimen Armed 1/DY/1Kostrad Lakukan Pembersihan Drainase
Karya Bakti Peduli Lingkungan Penanaman Pohon Koramil 1908/ Pwk Bersama Aparatur Desa Citalang serta Warga
Peduli Lingkungan, Koramil 1902/Pld Bersama Muspika Plered Lakukan Karya Bakti Pembersihan Pasar Kuliner dan Tradisional
Koramil 1903/Drd Bersama Pemdes Bojong Barat serta Warga Melakukan Karya Bakti Pembersihan Pasar
Karya Bakti Koramil 1906/Skt Bersama Pemdes Cibodas serta Warga Lakukan Perbaikan Saluran Air
Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang Tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023
Hj. Musliatun Caleg dari Partai Garuda Dapil Jabar 10 Hadiri Takziah Warga
Karya Bakti Peduli Lingkungan, Koramil 1905/Jtl Bersama Pemdes Cikaobandung Lakukan Pembersihan Saluran Air
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:47 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu, Cara Beli, dan Semua Informasi Penting

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Sertifikasi Musisi oleh BNSP dan LSPMI, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pesta Musik Terbesar di Bandung: Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan Lainnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

Jangan Lewatkan! Festival Lagu Laguan 2024 Siap Mengguncang Bogor!

Berita Terbaru