JABARRAYA.COM – Tim gabungan Muspika Wanayasa bersama Koramil 1901/Wny, Polsek Wanayasa, dibantu Satpol PP, menggelar razia sepeda motor knalpot bising (Brong) di jalan raya pertigaan Leugokbarong Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Rabu (24/01/2024).
Danramil 1901/Wny menuturkan, penertiban kendaraan bermotor hanya fokus sepeda motor.
Dan untuk kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong atau yang tidak sesuai standar ATPM langsung ditahan dan diberikan surat tilang atau STP.
“Telah ditindak (tilang) sepeda motor knalpot brong dengan hasil diantaranya 8 Unit Motor, 8 buah knalpot brong,” ujarnya.
Baca Juga:
Lanjut Danramil 1901/Wny menambahkan, pihaknya melaksanakan razia gabungan sebagai respons atas keluhan masyarakat.
Aksi ini sebagai bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.***