JABARRAYA.COM – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggapi soal pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dan keluarga.
Gibran Rakabuming dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Gibran Rakabuming tidak sendirian, Presiden Jokowi, dan adiknya Kaesang Pangarep dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, juga dilaporkan.
Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Baca Juga:
Prabowo Subianto Dorong Masyarakat untuk Memilih Sebagai Tanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Pelaporan itu menyangkut putusan Mahkamah konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Baca artikel lainnya di sini: Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres.
Selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Baca Juga:
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani: Tidak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo Subianto
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina Sebesar Rp1,5 Miliar, KFC Indonesia Gandeng PMI
Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi.
Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Terkait dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.
Terkait laporan itu, Gibran Rakabuming menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Vita Ervina, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan
Prabowo Subianto Sebut Teruskan Pembangunan Negara Bukan Tugas Satu atau Dua Pihak
“Monggo, silakan,” kata Gibran Rakabuming di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 23 Oktober 202
“Ya, biar ditindaklanjuti KPK,” imbuhnya.***