Tokohnya Terungkap di Cianjur, TNI AD dan Polda Metro Jaya Berhasil Sita 44 Pucuk Senjata Api Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Senjata Api Ilegal. (Pexels.com/somchai kongkamsri)

Ilustrasi Senjata Api Ilegal. (Pexels.com/somchai kongkamsri)

JABARRAYA.COM – Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jual beli senjata api ilegal yang mencatut instansi TNI Angkatan Darat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sindikat peredaran senjata api ilegal dengan menggunakan identitas palsu.

“Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api”.

“Dengan mengatas namakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Ditangkap di Sentul dalam Kasus Narkoba, Kini Artis Ammar Zoni Kini Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jaksel

Atas temuan peredaran senjata api ilegal itu kemudian Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan sejumlah tersangka dan juga puluhan senjata api ilegal.

“Kami membentuk tim gabungan dari Puspom AD dan juga Krimum Polda Metro Jaya.”

“Sehingga kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur pada saat itu,” kata Hengki Haryadi.

Kendati demikian Hengki Haryadi tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas dari tersangka yang sudah ditangkap lantaran masih adanya pengembangan lebih jauh.

“Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran.”

“Artinya disini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun maupun air soft gun,” terang Hengki Haryadi.

Lebih lanjut, Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya menindaklanjuti lantaran hasil penyelidikan merupakan delik umum.

“Ini deliknya delik umum, maka Polda Metro Jaya yang tangani,” tandasnya, dikutip media ini dari PMJ News.***

Berita Terkait

Termasuk Penguatan Program Kawasan Bebas Sampah, Inilah Langkah Pemkot Bandung Tangani Masalah Sampah
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Bencana Sukabumi, Perkumpulan Cinta Tanah Air ‘Kalacakra’ Beri Bantuan Kemanusiaan bagi Korban
PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
Forum TKN di Bogor Bahas Program Pendidikan dan Peningkatan Keahlian Migran Demi Indonesia Emas
Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon
Disnaker Indramayu Gandeng KEMNAKER dan Project POP untuk Bimbingan Teknis Penguatan SDM yang Profesional
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 10:09 WIB

Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Kejutan Spesial di BAFEST 13th: Penampilan yang Akan Membuatmu Terkesima!

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:47 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu, Cara Beli, dan Semua Informasi Penting

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Sertifikasi Musisi oleh BNSP dan LSPMI, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pesta Musik Terbesar di Bandung: Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan Lainnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru