Tokohnya Terungkap di Cianjur, TNI AD dan Polda Metro Jaya Berhasil Sita 44 Pucuk Senjata Api Ilegal

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Senjata Api Ilegal. (Pexels.com/somchai kongkamsri)

Ilustrasi Senjata Api Ilegal. (Pexels.com/somchai kongkamsri)

JABARRAYA.COM – Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jual beli senjata api ilegal yang mencatut instansi TNI Angkatan Darat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sindikat peredaran senjata api ilegal dengan menggunakan identitas palsu.

“Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api”.

“Dengan mengatas namakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Ditangkap di Sentul dalam Kasus Narkoba, Kini Artis Ammar Zoni Kini Dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jaksel

Atas temuan peredaran senjata api ilegal itu kemudian Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan sejumlah tersangka dan juga puluhan senjata api ilegal.

“Kami membentuk tim gabungan dari Puspom AD dan juga Krimum Polda Metro Jaya.”

“Sehingga kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur pada saat itu,” kata Hengki Haryadi.

Kendati demikian Hengki Haryadi tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas dari tersangka yang sudah ditangkap lantaran masih adanya pengembangan lebih jauh.

“Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran.”

“Artinya disini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun maupun air soft gun,” terang Hengki Haryadi.

Lebih lanjut, Hengki Haryadi menambahkan, pihaknya menindaklanjuti lantaran hasil penyelidikan merupakan delik umum.

“Ini deliknya delik umum, maka Polda Metro Jaya yang tangani,” tandasnya, dikutip media ini dari PMJ News.***

Berita Terkait

Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id Diresmikan Ketua Umum BAPERS Agus Salim
Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan
LSP P1 Polindra Gandeng BNSP: Siapkan Lulusan Kompeten Menghadapi Era Society 5.0
Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
NS Aji Martono dari BNSP dalam Diskusi Sertifikasi LSP TIK Global: Menggali Potensi Ekonomi Digital dalam Industri TIK
Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di RS Immanuel Bandung
Begini Kronologi Bus Terguling di Ciater yang Tewaskan 11 Orang Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali, 3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:47 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu, Cara Beli, dan Semua Informasi Penting

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pesta Musik Terbesar di Bandung: Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan Lainnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

Jangan Lewatkan! Festival Lagu Laguan 2024 Siap Mengguncang Bogor!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:37 WIB

Resepsi Pernikahan Pasangan Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja Dihadiri Presiden Jokowi

Kamis, 4 April 2024 - 08:49 WIB

Terkait Beredarnya Kabar 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Beri Tanggapan

Berita Terbaru