JABARRAYA.COM – Calon penerima bantuan dana stimulan diingatkan agar menggunakan hak tersebut hanya untuk membangun kembali rumah yang rusak.
Meski dana sudah masuk rekening, bukan berarti kemudian dapat digunakan untuk kepentingan yang lain.
Sebab, ada ketentuan-ketentuan yang harus ditaati dari penggunaan dana tersebut.
Baca Juga:
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M.
“Itu haknya bapak ibu semua. tapi bukan berarti penghasilan hak mutlak. Ini saya ingatkan lagi.”
“Itu uang untuk membangun rumah yang rusak bantuan dari Pemerintah Pusat.”
“Bukan berarti sudah masuk rekening bisa seenaknya diambil. Saya khawatir mungkin sebagian jadi rumah”.
Baca Juga:
Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Ketua Umum Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie Buka Peluang Arsjad Rasjid Jadi Dewan Pertimbangan
“Tapi ada satu dua tidak jadi rumah malah dibelikan sepeda motor. Itu tidak boleh,” tegas Suharyanto.
Ke depannya, BNPB bersama pemerintah kabupaten setempat akan tetap mendampingi para warga penerima.
Agar penggunaan dan pengelolaan dana stimulan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku demi memulihkan kondisi pascakejadian bencana.
“Nanti akan disampaikan oleh para Deputi. Ini dana stimulan untuk pembangunan rumah,” kata Suharyanto.
Baca Juga:
Wakil Mentan Sudaryono Sebut Indonesia Pasti Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Seperti Tiongkok
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
Usai menyerahkan dana stimulan, Kepala BNPB bersama Menko PMK menyempatkan diri meninjau lokasi terdampak gempabumi di Kampung Cipamengpeuk, Kecamatan Sumedang Selatan.
Tak kurang dari 15 menit dari Gedung Negara, rombongan tiba di lokasi dan disambut Camat Sumedang Selatan bersama Kapolsek.
Di lokasi itu, Menko PMK dan Kepala BNPB berdialog dengan sejumlah warga untuk mendapatkan keterangan langsung.
Dalam kesempatan itu, Menko PMK dan Kepala BNPB turut melihat kondisi rumah rusak berat akibat gempabumi.
Usai berdialog, keduanya turut menyerahkan dukungan sembako dan peralatan untuk meringankan beban warga terdampak.
Sanusi Hidayat, warga pemiliki rumah rusak berat dan penerima dana stimulan serta bantuan sembako mengucapkan terima kasih.
Kepada kepedulian pemerintah untuk warga terdampak bencana.
Sanusi juga mendoakan semoga seluruh petugas dapat diberikan kesehatan sehingga dapat menjalankan misi kemanusiaan di kemudian hari.
“Atas nama warga yang terkena musibah, kami mengucapkan terima kasih kepada BNPB, Kemenko PMK dan seluruh pemerintah.”
“Semoga bapak-bapak yang sudah hadir di sini tugasnya dilancarkan dan diberikan kesehatan,” kata Sanusi.
Mengakhiri kunjungannya di Kampung Cipamengperuk, Menko PMK berpesan kepada warga untuk segera memperbaiki rumah menggunakan dana stimulan yang baru saja diserahkan.
Di samping itu, Kepala BNPB juga berpesan kepada warga untuk dapat membangun rumah dengan struktur yang lebih kuat sehingga tahan terhadap guncangan gempabumi.
“Nanti segera dibangun yang lebih bagus dan lebih kuat ya,” kata Suharyanto.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., bersama Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan dana stimulan.
Bagi warga terdampak gempabumi magnitudo 4.8 Sumedang di Gedung Negara, Pendopo Bupati Sumedang, Kota Sumedang, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024).
Penyerahan dukungan tersebut dilaksanakan atas arahan Presiden Joko Widodo kepada Kepala BNPB dan Menko PMK.
Sebagai informasi tambahan, penyerahan dana stimulan ini sementara diserahterimakan kepada 300 warga yang sudah terdata sesuai kategori dan kriteria yang telah ditentukan.
Merujuk pada data terbaru per Jumat (5/1/2023) jumlah rumah rusak berat (RB) ada 81 rumah, rusak sedang (RS) ada 197 rumah dan rusak ringan (RR) 1184.
Jika ditotal maka ada sebanyak 1462 rumah rusak.
Tahap penyerahan dana stimulan hingga penggunaannya akan didampingi oleh BNPB.
Bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk seluruh unsur pemerintah daerah yang terlibat.
Seluruh warga yang sudah terdata dan masuk kategori pemilik rumah rusak ringan, sedang maupun rusak berat sudah pasti akan menerima bantuan.
Dari bantuan yang diserahkan itu, Kepala BNPB mengklaim bahwa dukungan dana stimulan ini menjadi yang tercepat diserahkan kepada warga yang berhak.
Jika dihitung mundur, maka dana bantuan untuk warga terdampak bencana ini sudah diserahkan sejak tiga hari setelah kejadian.
“Jangan khawatir. Nanti disampaikan kepada yang mungkin tidak hadir di sini.”
“Ini yang sudah hadir di sini sudah pasti mendapatkan bantuan, untuk yang rumah rusak ringan, sedang maupun berat,” jelas Suharyanto.
“Di Sumedang ini yang paling cepat. Ini hari ketiga pascagempabumi sudah diserahkan.”
“Hari Jumat ini langsung masuk rekening,” ungkap Suharyanto disambut tepuk tangan dari warga.***