JABARRAYA.COM – Bareskrim Polri membenarkan adanya salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalani pemeriksaan.
Hal itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini Rabu 15 November 2023.
Saksi dari pegawai KPK yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini yaitu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dari Medsos ke Meja Hijau: Kasus Fitnah Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil
Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon: 19 Orang Tewas, Dua Tersangka Ditangkap Polisi Resor Cirebon
Larang Liputan Media Lokal di Gala Dinner Asia Africa, Transparansi Pemkot Bandung Dipertanyakan

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada (saksi diperiksa di Bareskrim hari ini). Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Herda Helmijaya,” ujar Wakil Dirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 15 November 2023.
Herda Helmijaya merupakan salah satu dari dua orang saksi yang menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut hari ini.
Baca artikel lainnya di sini : Soal Laporan Pelanggaran Kode Etik 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, MKMK Ambil Putusan Selasa Depan
Baca Juga:
Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Ini Tanggapan BPS
Satu saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan hari ini dilaksanakan di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang belum diketahui identitas ataupun latar belakangnya.
“1 pemeriksaan saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca artikel lainnya di sini : Bantuan Air Prabowo Subianto Diapresiasi Warga 15 Desa, Kebutuhan Paling Urgen dan Dibutuhkan Rakyat***














