Komisi Pemberantasan Korupsi Tanggapi Laporan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/sekjenpdiperjuangan)

Staf Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/sekjenpdiperjuangan)

JABARRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

KPK meyakini Dewas KPK akan menangani laporan dari Kusnadi, dengan profesional.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan tanggapannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (11/6/2024).

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang bernama Kusnadi, hari Selasa, melaporkan soal dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

Terkait penyitaan terhadap ponsel miliknya, serta ponsel dan buku catatan milik Hasto.

Untuk diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024), diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK.

Sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam.

Dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara dan juga menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel-nya oleh penyidik KPK.

“Kemudian ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” ujarnya.

Terkait hal itu Hasto kemudian meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya ditunda dan dijadwalkan ulang.

Dia juga memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, memberikan keterangannya.

“Kami meyakini Dewas pasti akan menindaklanjuti secara profesional, tentu untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.”

“Yang mana tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan SOP-nya,” kata

Budi juga mengatakan pihak KPK tak mempermasalahkan
pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.

Terhadap lembaga dalam rangka mengawal jalannya proses pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Tentu kami menghormati hak masyarakat untuk melaporkan, jika mengetahui dugaan-dugaan adanya pelanggaran etika,” ujar Budi Prasetyo.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Haibisnis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontenberita.com dan Harianbanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III Bicarakan Terkait Kerjasama Pelestarian Lingkungan
Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV, Akibat Letusan 6 Warga Wulanggitang Meninggal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 10:09 WIB

Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Kejutan Spesial di BAFEST 13th: Penampilan yang Akan Membuatmu Terkesima!

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:47 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu, Cara Beli, dan Semua Informasi Penting

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Sertifikasi Musisi oleh BNSP dan LSPMI, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pesta Musik Terbesar di Bandung: Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan Lainnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru