KPK Cegah 5 Orang ke LN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu PTPN XI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

JATIMRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PTPN XI.

“Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Dari lima orang yang dicegah berpergian ke luar negeri, lanjut Ali, dua di antaranya merupakan pejabat PTPN XI.

Sementara untuk tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: KPK Sita Sejumlah Dokumen Saat Lakukan Penggeledahan Kantor PTPN di Surabaya

Adapun kelima orang itu antara lain Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Sementara pihak swasta yakni Muchin Karli, Haliem Hoentoro, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem

“Pihak dimaksud (dicegah ke luar negeri), yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang pihak swasta,” ujarnya.

Menurut Ali, untuk masa pencegahan terhadap kelima orang ini berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Desember 2023.

Dia berharap lima orang tersebut bersikap kooperatif.

“Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut,” ucapnya.***

Berita Terkait

Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina Sebesar Rp1,5 Miliar, KFC Indonesia Gandeng PMI
Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Vita Ervina, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan
Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Kompetensi GRC Tingkat Utama ke Menteri Bappenas
Prabowo Subianto akan Tambah Sejumlah 15 titik Sumber Aiir Bersih Lagi di Wilayah Madura, Jawa Timur
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Bareskrim Polri Periksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Soal Dugaan Pemerasan ke SYL
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:49 WIB

TKRPP Ganjar – Mahfud Jabar dan Purwakarta  Gelar Rakor di Sekretariat RBH

Senin, 4 Desember 2023 - 11:28 WIB

Prabowo Subianto Nilai Tak Perlu Ada Amarah Karena Semua Pihak Haus Menghormati Keputusan Rakyat

Senin, 4 Desember 2023 - 10:49 WIB

Hadiri Mukernas III MUI, Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Kalau Rakyat Tak Bahagia

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:29 WIB

Pendistribusian Logistik Pemilu,Titik Fokus Pengawasan Ekstra Panwascam Bojong

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:18 WIB

Panwascam Bojong Gelar Bimtek Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024, Demi Kesepahaman Penyelenggara

Minggu, 3 Desember 2023 - 15:07 WIB

Satukan Persepsi, Panwascam Campaka Lakukan Bimtek Logistik Pemilu Tahun 2024

Sabtu, 2 Desember 2023 - 20:51 WIB

Ketua DPC Projo Kabupaten Purwakarta, Bergerak Terus ke Akar Rumput untuk Kemenangan Prabowo – Gibran

Sabtu, 2 Desember 2023 - 19:26 WIB

Panwascam Cibatu Gelar Bimtek Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024

Berita Terbaru