KPK Cegah 5 Orang ke LN Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu PTPN XI

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

Gedung PT Perkebunan Nusantara XI. (Dok. Ptpn11.co.id)

JATIMRAYA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PTPN XI.

“Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK telah mengajukan cegah terhadap lima orang untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 18 Juli 2023.

Dari lima orang yang dicegah berpergian ke luar negeri, lanjut Ali, dua di antaranya merupakan pejabat PTPN XI.

Sementara untuk tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: KPK Sita Sejumlah Dokumen Saat Lakukan Penggeledahan Kantor PTPN di Surabaya

Adapun kelima orang itu antara lain Mochamad Cholidi selaku Direktur Operasional PTPN XI, Mochamad Khoiri selaku Kepala Divisi Hukum dan Aset PTPN XI.

Sementara pihak swasta yakni Muchin Karli, Haliem Hoentoro, dan Sulianie Anggawidjaja Haliem

“Pihak dimaksud (dicegah ke luar negeri), yaitu dua pejabat di PTPN XI yang saat kejadian masih aktif dan tiga orang pihak swasta,” ujarnya.

Menurut Ali, untuk masa pencegahan terhadap kelima orang ini berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Desember 2023.

Dia berharap lima orang tersebut bersikap kooperatif.

“Sikap kooperatif kami harapkan dari para pihak yang dicegah tersebut,” ucapnya.***

Berita Terkait

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP
Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting
Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan
Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?
Polda Lampung Tangani Kasus Penembakan yang Dilakukan Anggota DPRD Lampung Terhadap Warga
Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:54 WIB

50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:58 WIB

Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:43 WIB

Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting

Rabu, 17 Juli 2024 - 08:07 WIB

Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan

Senin, 15 Juli 2024 - 09:00 WIB

Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?

Senin, 8 Juli 2024 - 19:24 WIB

Polda Lampung Tangani Kasus Penembakan yang Dilakukan Anggota DPRD Lampung Terhadap Warga

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:01 WIB

Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia

Senin, 24 Juni 2024 - 08:12 WIB

Prabowo Bertemu Para Ketum Partai Koalisi dan Menteri Erick Thohir, Ini yang Dibahas Menurut Anis Matta

Berita Terbaru