Minta Pelaku Percobaan Pembunuhan Adiknya agar Dihukum Berai, Ini Alasan Warga dan Kerabat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelaku Tahanan. (Dok. Jabarraya.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Pelaku Tahanan. (Dok. Jabarraya.com/M Rifai Azhari)

JABARRAYA.COM – Perkara percobaan pembunuhan melibatkan terdakwa Muhwil bin Ayub, rencananya akan digelar, besok Rabu 7 Februari 2024 di PN Jakarta Selatan.

Terdakwa Muhwil Bin Ayub didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan melanggar pasal percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Dengan nomor perkara 3/pid.b/2024/pn.jkt.sel, akan memasuki agenda persidsngsn yaitu pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan negeri jakarta selatan.

Sidang yang digelar esok hari diharapkan bisa diputuskan seadil-adilnya bagi Muhwil Bin Ayub, dilansir PMJ News.

Sejumlah pihak menginginkan anak kedua dari lima bersaudara, putra Haji Ayub ini bisa menerima hukuman yang seberat-beratnya, sesuai perbuatannya yang sama sekali tak berperi kemanusiaan.

Muhwil dengan begitu berani masuk ke rumah orangtuanya yang ditempati Haji Ayub dan Ibunya yang sudah berumur di atas kepala tujuh.

Baca artikel lainnya di sini : Ingin Beri Dana Abadi Budaya untuk Pelestarian Budaya; Prabowo Sebut Pemerintah Harus di Garis Depan

Lalu langsung melakukan penembakan terhadap adiknya, dimana sebelumnya sempat terjadi perseteruan besar dengan adiknya itu.

Peristiwa ini terjadi sejak dua tahun lalu di rumah orangtuanya di kawasan Warung Jati Timur, Kalibata, Jakarta Selatan.

Lihat juga konten video, di sini: Wiranto Dukung Prabowo Subianto karena Sisa Hidupnya Tinggal untuk Mengabdi kepada Rakyat Indonesia

Perbuatan Muhwiel dilakukan dengan cara yang sangat kasar dan semena-mena tanpa mengindahkan ibu kandungnya yang ada di rumah itu.

Salah satu kerabat Muhwiel yang tak mau disebutkan namanya juga mengaku marah terhadap perbuatan rekannya tersebut.

Muhwiel yang tak menghormati ibunya hingga berani masuk ke rumah dan melakukan penembahan terhadap adiknya.

Muhwiel yang merupakan residivis dalam perkara penembakan terhadap adiknya ini, sebelumnya juga pernah terlibat masalah hukum.

Sekitar 2015, Muhwiel dan seorang kawan juga ditangkap polisi karena berusaha merampok dan menodongkan pistol ke kepala seseorang hingga dikejar pihak kepolisian Resor Kota Depok.

Saat tertangkap pun ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam mobilnya, diantaranya 2 amplop ganja, senjata api dan sebuah bong.

Berdasarkan catatan criminal Muhwiel ini, warga berharap Muhwiel bisa dihukum seberat-beratnya.

“Daripada berkeliaran di luar nyusahin masyarakat bahkan keluarga sendiri.”

“Dengan merampok, narkoba dan kejahatan lainnya, mending dijebloskan selama-lamanya di sel,” jelas salah satu kerabatnya.

Kerabatnya menyatakan kasihan terhadap orang tua Muhwiel terlebih ibundanya yang sudah berusia lanjut.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Nasional Halloidn.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan, Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:34 WIB

Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:00 WIB

Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan, Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:34 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya

Berita Terbaru