JABARRAYA.COM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan Lettu AAP yang diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah bawahannya akan diproses hukum.
“Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum,” ujar Yudo Margono.
Yudo Margono menyampaikan hal itu kepada wartawan usai olahraga bersama dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2023).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bank Dunia yang Sebut Sebanyak 60,3 Persen Penduduk Indonesia Tergolong Miskin, Ini Tanggapan BPS

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian mengatakan Lettu AAP sempat ditangkap pada 16 September pukul 21.15 WIB.
Namun, AAP diduga kabur lewat jendela Kantor Staf 1/Intelijen saat borgol tangannya terlepas.
Baca artikel lainnya di sini: TNI Jatuhkan Sanksi Disiplin dan Pelanggaran Lalu lintas ke Oknum yang Lawan Arah Picu Kecelakaan di Tol MBZ
Baca Juga:
Respons Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah oleh Tim Penyidik KPK
Prabowo Cek Langsung Warga Terdampak Banjir Bekasi, Beri Dukungan Moril dan Buka Puasa Bersama
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
“Yang bersangkutan sedang diproses karena dugaan kasus asusila.”
“Untuk para saksi-saksi sedang dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Terkait status dan jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lettu AAP, lanjut Hendhi, masih dalam proses pemeriksaan.
Menurut Hendhi Yustian dikutip PMJ News, penyidik masih mendalami perkara tersebut.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Imbau Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun: Rakyat Harapkan Hasil Nyata!
“Masih proses pemeriksaan, saya belum dapat keterangan dari penyidik. Perkembangan saya ikuti terus,” tukas Hendhi Yustian.***