INDONESIARAYA.CO.ID – Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan remisi hukuman dari Ditjen Pas Kemenkumham di hari perayaan Natal tahun 2023.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra menerangkan, jika Putri mendapatkan remisi selama satu bulan.
“(Dapat remisi hukuman) iya betul,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.
Walaupun begitu, Deddy menjelaskan hanya Putri yang mendapatkan remisi hukuman.
Baca Juga:
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Tanggapi soal Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bulan Berturut-turut, Presiden Jokowi: Coba Dicek Betul
Sedangkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lainnya tidak.
Baca artikel lainnya di sini : Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia
“’FS’ tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya beragama islam,” tukasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA), kini telah memotong hukuman istri mantan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun hukuman penjara.
Baca Juga:
Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Ketua Umum Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie Buka Peluang Arsjad Rasjid Jadi Dewan Pertimbangan
Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.
Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming: Hilirisasi Solusi Konkret untuk Perdagangan Antara Indonesia dengan Negara Lain
Dalam perkara tersebut, teregister dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan terdakwa Putri Candrawathi.
“Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi kepada awak media, Selasa, 8 Agustus 2023.***
Baca Juga:
Wakil Mentan Sudaryono Sebut Indonesia Pasti Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Seperti Tiongkok
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka