Putri Candrawathi Mendapat Remisi Hukuman Sebulan di Hari Natal 2023, Ferdy Sambo Tidak Dapat

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAYA.CO.ID – Putri Candrawathi, Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan remisi hukuman dari Ditjen Pas Kemenkumham di hari perayaan Natal tahun 2023.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra menerangkan, jika Putri mendapatkan remisi selama satu bulan.

“(Dapat remisi hukuman) iya betul,” kata Deddy kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.

Walaupun begitu, Deddy menjelaskan hanya Putri yang mendapatkan remisi hukuman.

Sedangkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lainnya tidak.

Baca artikel lainnya di sini : Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Mantan Gubernur Papua 2 Periode Lukas Enembe Meninggal Dunia

“’FS’ tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya beragama islam,” tukasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA), kini telah memotong hukuman istri mantan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun hukuman penjara.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023.

Lihat juga konten video, di sini: Gibran Rakabuming: Hilirisasi Solusi Konkret untuk Perdagangan Antara Indonesia dengan Negara Lain

Dalam perkara tersebut, teregister dalam nomor perkara 816 K/Pid/2023 dengan terdakwa Putri Candrawathi.

“Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun,” kata Sobandi kepada awak media, Selasa, 8 Agustus 2023.***

Berita Terkait

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
50 WNI Dikirim ke Australia untuk Dijadikan Pekerja Seks Komersial dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP
Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting
Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan
Pihak Istana Jakarta Tanggapi Penembakan Terhadap Donald Trump, Pengamanan Presiden Jokowi Diperketat?
Polda Lampung Tangani Kasus Penembakan yang Dilakukan Anggota DPRD Lampung Terhadap Warga
Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:47 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu, Cara Beli, dan Semua Informasi Penting

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Sertifikasi Musisi oleh BNSP dan LSPMI, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pesta Musik Terbesar di Bandung: Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan Lainnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

Jangan Lewatkan! Festival Lagu Laguan 2024 Siap Mengguncang Bogor!

Berita Terbaru