JABARRAYA.COM – Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yng diduga oleh pimpinan KPK.
Panggilan terhadap Tomi Murtomo.untuk menjalani pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada hari Senin (16/10/2023).
“Tim penyidik memanggil ulang yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Prabowo Subianto Nilai Tak Perlu Ada Amarah Karena Semua Pihak Haus Menghormati Keputusan Rakyat
Hadiri Mukernas III MUI, Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Kalau Rakyat Tak Bahagia
Adapun pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan dilakukan dikarenakan mangkir pada pemanggilan sebelumnya pada hari Kamis 12 Oktober 2023 dengan dalih ada kegiatan dinas.
Baca artikel lainnya di sini: Polda Metro Jaya Libatkan Pihak Kejaksaan untuk Usut Kasus Dugaan Pemerasan kepada Mentan SYL
“Salah satu pegawai KPK yang pada hari Kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadirannya”.
“Karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (14/10/2023) malam.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Dorong Masyarakat untuk Memilih Sebagai Tanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan polisi.
Untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
“1 orang Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam pemeriksaan,” Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sedianya pegawai KPK itu dijadwalkan untuk dimintai keterangan dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada hari Kamis (12/10/2023) kemarin dengan status sebagai saksi.
Baca Juga:
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani: Tidak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo Subianto
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina Sebesar Rp1,5 Miliar, KFC Indonesia Gandeng PMI
Adapun alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan kemarin dikarenakan adanya kegiatan dinas yang bersangkutan
“Melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan.”
“Dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya,” ucap Ade Safri.***