Syahrul Yasin Limpo Disebut Beri Arahan ke Bawahan untuk Serahkan Uang Sebesar Rp800 Juta kepada Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juni 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. biroadpim.kalteng.go.id

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. biroadpim.kalteng.go.id

JABARRAYA.COM – Ada arahan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Arahan tersebut diberikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Saksi mahkota (saksi yang merupakan terdakwa) kasus Menteri Pertanian 2019–2023 SYL, Kasdi Subagyono, mengungkapkan hal itu, Rabu (19/6/2024)

“Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli,” ujar Kasdi.

Kasdi menyampaikan pada sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Pernyataan Hatta tersebut, kata Kasdi, memperjelas maksud dari arahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan.

Sebelum permintaan uang itu, Kasdi menuturkan SYL sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan.

Agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi yang bermasalah di Kementan.

“Lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing dana lagi dari para pejabat Kementan,” ujarnya menambahkan.

Kasdi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari Hatta, uang sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri.

Melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Namun demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut alasan pemberian uang kepada Firli itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.

“Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum,” ucap Kasdi.

Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 yang juga menjadi terdakwa.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.

Kasdi dan Hatta diduga sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan dan jajarannya.

Antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya

Dalam kasus itu, SYL bersama-sama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III Bicarakan Terkait Kerjasama Pelestarian Lingkungan
Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV, Akibat Letusan 6 Warga Wulanggitang Meninggal
Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi
RI Mau Berada di Mana-mana, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Indonesia Gabung dengan BRiCS
Buka Retreat, Prabowo Subianto Ajak Para Anggota Kabinet Olahraga dan Latihan Baris Berbaris
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 16:00 WIB

Warga Antusias Sapa Presiden RI Prabowo Subianto Saat Nyoblos Pilkada di Bojong Koneng, Bogor

Sabtu, 2 November 2024 - 09:21 WIB

TGB Putuskan Mundur dari Perindo, Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Majelis Syuro PKS Yakin Prabowo Subianto Mampu Jadikan Indonesia Pemimpin di ASEAN, Ini Penjelasannya

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:47 WIB

Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen

Sabtu, 14 September 2024 - 08:33 WIB

Calon Wakil Wali Kota Bandung, R. Dhani Wirianata Sebut Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan di Kota Bandung

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:10 WIB

Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar

Senin, 5 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta, PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi

Berita Terbaru