JABARRAYA.COM – Perjudian online menjadi salah satu fokus yang ditangani oleh Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk ditindaklanjuti di tahun 2023 ini.
Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dany Kustoni mengatakan sepanjang tahun 2023 pihaknya sudah membongkar 77 kasus yang berkaitan dengan judi online.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan pengungkapan terkait dengan perjudian online.”
“Jadi di tahun 2023 ini kita sudah menangani atau melakukan pengungkapan 77 kasus,” ujar Dany Kustoni dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 9 September 2023.
Baca Juga:
Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Senayan
Ketua Umum Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie Buka Peluang Arsjad Rasjid Jadi Dewan Pertimbangan
Lebih lanjut, puluhan kasus yang dibongkar pihaknya dari seluruh wilayah di Indonesia berhasil menangkap ratusan orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Baca artikel lainnya di sini: 4 Juta Halaman Web Judi Berada di Situs Pemerintahan Akibat Pengelola Tak Rawat Situs Pemerintah
“130 tersangka sampai dengan saat ini,” kata Dany Kustoni.
Dany Kustoni menambahkan pihaknya akan terus bergerak untuk lebih gencar membongkar kasus judi online dengan melakukan patroli siber memantau aktivitas judi online.
Baca Juga:
Wakil Mentan Sudaryono Sebut Indonesia Pasti Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Seperti Tiongkok
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
“Jadi, patroli siber ini melaksanakan kegiatan 24 jam secara bergantian dan kita selalu memonitoring terkait kegiatan yang ada di ranah siber,” kata Dany Kustoni.***