Akan Diminta Keterangan Soal Harta Kekayaan Keluarganya, Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Lanjutan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Desember 2023 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id

JABARRAYA.COM – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri sebagai tersangka.

Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan lanjutan tersebut untuk meminta keterangan terkait harta kekayaan Firli Bahuri dan keluarganya.

Demikian disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan

“Tujuan pemeriksaan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya”.

Baca artikel lainnya di sini : Sempat Mangkir, Polda Metro Jaya akan Siapkan Surat Perintah untuk Bawa Paksa Tersangka Firli Bahuri

“Serta harta benda Istri, anak, dan keluarga,” ungkap Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis 21 Desember 2023.

Menurut Ade, pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik mendapatkan fakta baru adanya harta dan aset Firli yang belum dilaporkan di LHKPN.

Harta dan aset tersebut juga tidak dituangkannya dalam berita acara pemeriksaan.

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Resmikan 5 Titik Bantuan Air Bersih di Kabupaten Kuningan

“Penyidik memperoleh fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN”.

“Dan belum diterangkan serta belum dituangkan oleh tersangka FB dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menanggapi soal ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.

Dia menyebut polisi tentunya akan melayangkan surat panggilan kedua disertai surat perintah membawa tersangka.

“Kan ada perintah membawa, panggilan kedua diikuti dengan surat perintah membawa.”

“Ada yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa,” tuturnya.

Apabila nantinya Firli Bahuri kembali menghiraukan panggilan kedua, lanjut Karyoto, akan ada upaya jemput paksa atau penangkapan.

Hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali.”

“Panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa.”

“Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” tukasnya.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Prabowo Subianto dan Raja Inggris Charles III Bicarakan Terkait Kerjasama Pelestarian Lingkungan
Status Aktivitas Vulkanik Lewotobi Laki-laki Naik ke Level IV, Akibat Letusan 6 Warga Wulanggitang Meninggal
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 10:09 WIB

Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Kejutan Spesial di BAFEST 13th: Penampilan yang Akan Membuatmu Terkesima!

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:47 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu, Cara Beli, dan Semua Informasi Penting

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Sertifikasi Musisi oleh BNSP dan LSPMI, Langkah Nyata Pengakuan Profesi Seni oleh Negara dan Dunia

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pesta Musik Terbesar di Bandung: Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan Lainnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru