Begini Modus Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Cirebon Tipu Tukang Bubur di Depok Sebesar Rp310 Juta

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anggota Polisi. (Dok. Hallojabar.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Anggota Polisi. (Dok. Hallojabar.com/M. Rifai Azhari)

HALLOJABAR.COM – Oknum polisi berpangkat perwira di Cirebon diduga terlibat penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri hingga korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat(Jabar) memberi sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap oknum polisi berpangkat perwira di Cirebon.

Kasus dugaan penipuan terjadi dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.

Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi Sebagai Saksi

“Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Senin, 19 Juni 2023.

Padahal, kata Ibrahim, proses rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Sehingga jika ada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi, menurutnya hal itu dipastikan penipuan alias bohong.

“Proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis,” kata Ibrahim Tompo.

Penipuan itu diduga dilakukan AKP SW saat menjadi Kapolsek Mundu, kemudian SW berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon, tetapi kini juga telah dicopot dari jabatan itu.

“Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri.”

“Khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri,” kata Ibrahim Tompo.

Menurutnya Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023.

Isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Ibrahim Tompo mengatakan AKP SW diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik.

Ibrahim Tompo pun memastikan kasus penipuan rekrutmen Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan terus dikembangkan.***

Berita Terkait

Disnaker Indramayu Gandeng KEMNAKER dan Project POP untuk Bimbingan Teknis Penguatan SDM yang Profesional
491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0, Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka
Gempabumi dengan Kekuatan M 5.0 Guncang Bandung Raya Timbulkan Kepanikan, Beberapa Bangunan Rusak
Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id Diresmikan Ketua Umum BAPERS Agus Salim
Usai Dinyatakan Bebas dalam Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Buka Suara Saat Penyidikan
LSP P1 Polindra Gandeng BNSP: Siapkan Lulusan Kompeten Menghadapi Era Society 5.0
Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah
NS Aji Martono dari BNSP dalam Diskusi Sertifikasi LSP TIK Global: Menggali Potensi Ekonomi Digital dalam Industri TIK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 06:47 WIB

Ketua Umum Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie Buka Peluang Arsjad Rasjid Jadi Dewan Pertimbangan

Jumat, 27 September 2024 - 19:54 WIB

Perusahaan Pertambangan Tak Patuhi Ketentuan Pemerintah, Kementerian ESDM akan Tindak Tegas

Senin, 23 September 2024 - 08:57 WIB

Wakil Mentan Sudaryono Sebut Indonesia Pasti Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Seperti Tiongkok

Minggu, 22 September 2024 - 12:42 WIB

Indonesia Pasti Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Seperti Tiongkok, Ini Kata Wakil Mentan Sudaryono

Selasa, 30 Juli 2024 - 14:13 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Tinjau Irigasi dan Temu Wicara Bersama Petani di Bandung

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:13 WIB

Bantu Atasi Fluktuasi Harga Pangan di Tingkat Petani, Badan Pangan Nasional Ungkap Upaya-upayanya

Selasa, 18 Juni 2024 - 11:35 WIB

Tiongkok Diminta Dukung Implementasi Kawasan Industri Kaltara, Termasuk Investasi Industri Petrokimia

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:31 WIB

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Tegaskan Ketahanan Pangan Harus dibangun Secara Terintegrasi

Berita Terbaru