HALLOUP.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan kasus polemik Pondok Pesantren Al Zaytun masih berstatus dalam pembinaan dan tidak akan dibubarkan atau ditutup.
“Untuk Al Zaytun sudah ditangani. Al Zaytun itu pondok pesantrennya kita, mari kita jaga dan bina agar terus berkembang.”
“Karena sebagai pondok pesantren dia tidak ada indikasi melakukan kesalahan,” ujar Mahfud MD
Sebagai pondok pesantren dan sekolah-sekolah, tidak ada indikasi mencetak lulusan yang melanggar hukum, sehingga masih akan dibina agar dapat lebih baik.
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Prabowo Subianto Nilai Tak Perlu Ada Amarah Karena Semua Pihak Haus Menghormati Keputusan Rakyat
Hadiri Mukernas III MUI, Prabowo Subianto Sebut Tidak Ada Kemakmuran Kalau Rakyat Tak Bahagia
Karena itulah sebenarnya, kata Mahfud MD, Ponpes adalah modal bangsa ini dulu untuk merdeka.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Pertanyaan Soal Aliran Harta Panji Gumilang ke Partai Politik
Pondok pesantren itu dulu berperang betul di dalam kemerdekaan sehingga sekarang ini harus dibina dan dikembangkan terus agar selalu adaptif terhadap perkembangan zaman.
Mahfud MD menyampaikan kepada wartawan usai menghadiri Forum Koordinasi Setra Gakkumdu Pemilu Wilayah Sulawesi di hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.
Baca Juga:
Prabowo Subianto Dorong Masyarakat untuk Memilih Sebagai Tanggung Jawab atas Masa Depan Bangsa
Prabowo Subianto Serahkan 8 Helikopter Baru H225M untuk TNI A untuk Perkokoh Pertahanan Indonesia
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
“Semuanya baik-baik saja. Tetapi pengelolanya yang bernama Panji Gumilang (diproses hukum),” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD mengatakan memang ada beberapa permasalahan hukum yang diindikasikan melanggar aturan oleh pemimpin Ponpres Al Zaytun, Panji Gumilang.
Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan di tingkat penegak hukum.
“Itu kita proses, Panji Gumilangnya, bukan pondok pesantrennya. Pondok pesantren apapun itu harus tetap dibina,” tutur Mahfud MD.***
Baca Juga:
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani: Tidak Ada yang Instan dari Sosok Prabowo Subianto
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Salurkan Dana Kemanusiaan untuk Palestina Sebesar Rp1,5 Miliar, KFC Indonesia Gandeng PMI