Bareskrim Periksa 3 Orang Saksi Pelapor Kasus Penistaan Agama oleh Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Dok. Tribratanews.polri.go.id)

HALLOUP.COM – Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Rencanannya para saksi diklarifikasi hari ini, Selasa 27 Juni 2023.

“Iya (tiga orang pelapor dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan diperiksa),” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Bareskrim Polri akan memeriksa saksi pelapor dalam kasus penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, pemanggilan klarifikasi ketiga saksi dimaksudkan untuk kebutuhan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Ada Aliran Dana Miliaran Rupiah ke Ponpes Al-Zaytun yang Berasal dari Kemenag, Diungkap Gubernur Ridwan Kamil

“Kita undang untuk klarifikasi dalam rangka penyelidikan,” ucapnya, Selasa, 27 Juni 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebutkan bahwa sepintas terdapat dugaan penistaan agama yang dilakukan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan video-video yang sudah terunggah atau diupload di berbagai media sosial. Namun pihaknya tidak bisa menyatakan lebih awal.

“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus kepada wartawan, Senin 26 Juni 2023.

Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membuktikan dugaan apakah ada atau tidaknya penistaan agama di Ponpes Al Zaytun.

Agus melanjutkan pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi maupun ahli-ahli untuk menentukan adanya unsur pidana dan mengarah untuk penentuan status tersangka.

“Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” Agus menandaskan.***

Berita Terkait

Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan, Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya
Wamen Komdigi Harapkan TV Serentak Siarkan Lagu ‘Indonesia Raya’ pada Pukul 06.00 Saat Terima Ketua KPI Pusat
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:34 WIB

Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:00 WIB

Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan, Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:34 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Dipersulit? Gibran Rakabuming Raka: Bisa Langsung Lapor ke Saya

Berita Terbaru