Upaya Maksimal Polres Purwakarta, Oknum Guru Ngaji Cabul Akhirnya Berhasil Ditangkap

- Pewarta

Senin, 25 Desember 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OS (46) alias Abah tersangka kasus pencabulan yang sempat buron dan menjadi DPO,ditangkap pada hari Senin 25/12/2023 (foto : Humas Polres Purwakarta)

OS (46) alias Abah tersangka kasus pencabulan yang sempat buron dan menjadi DPO,ditangkap pada hari Senin 25/12/2023 (foto : Humas Polres Purwakarta)

JABARRAYA.COM – Pelarian OS (46) oknum guru ngaji yang sempat buron lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah santrinya di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta akhirnya berhasil dibekuk Satreskrim Polres Purwakarta.

Oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu buron selama 14 hari, dan dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian dengan persangkaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan tersangka OS, merupakan seorang oknum guru ngaji itu ditangkap setelah pihaknya menetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Edwar menjelaskan, OS ditangkap sebuah persembunyian pelaku di sekitar Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

“OS berhasil ditangkap, Senin 25 Desember 2023, Sekitar 02.00 WIB dini hari oleh anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan di sebuah perkebunan di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta,” Ungkap Edwar, pada Senin, 25 Desember 2023, saat menggelar konferensi pers.

Menurut Kapolres, setelah penangkapan tersebut, pihaknya langsung membawa OS alias Abah ke Polres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk alasan pelaku melakukan aksi bejad tersebut masih kita dalami. Dan kemungkinan ada korban lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Edwar.

Sampai saat ini, lanjut Dia, berdasarkan data yang sudah dilakukan pemeriksaan maupun laporan para korban, jumlah korban masih 15 orang, dan dimungkinkan akan bertambah karena aksi pelaku sudah berlangsung selama empat tahun.

“Sampai saat ini masih 15 orang korban, empat disetubuhi dan 11 dicabuli, namun kami masih mendalami karena khawatir ada alumnus dari pengajian itu yang menjadi korban atau yang belum melapor,” imbuhnya.

Kapolres menyebut, barang bukti yang disita, berupa empat pasang pakaian korban beserta pakaian dalamnya, serta selimut yang diduga digunakan oleh pelaku.

“Untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun serta karena tersangka merupakan tenaga pendidik di tambah sepertiga dari ancaman pokok,” tegas Kapolres.***

Berita Terkait

Diduga Korupsi, Polres Purwakarta Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Sebagai Tersangka
Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka dan Masuk DPO
Jajaran Polres Subang, Amankan Seorang Pemuda yang Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu
Diduga Lakukan Penipuan, Polres Purwakarta Tangkap Mantan Ketua KPU
Pimpinan Umum Media Online Infonas, Kecam Tindakan Pemukulan Wartawan Oleh Aparat Desa 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula, Kejaksaan Agung: Tak Ada Unsur Politisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:26 WIB

RI Mau Berada di Mana-mana, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Indonesia Gabung dengan BRiCS

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Seminar Garuda Emas Indonesia: Visi Indonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:20 WIB

Netizen Turut Bahagia Lihat Perempuan Muda Dapat Tandatangan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:24 WIB

Gunakan Mobil Nasional Made In RI ‘Maung’, Presiden Prabowo Subianto Menuju Istana Kepresidenan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Majalah Asing Time Mengulas Bagaimana Prabowo Subianto akan Arahkan Masa Depan Indonesia

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Terindikasi Rugikan Keuangan Negara Rp60,04 Miliar, Proses Pengadaan di PetroChina International Jabung Ltd

Berita Terbaru