add_action('wp_head', function(){echo '';}, 1); Jajaran Polres Subang, Amankan Seorang Pemuda yang Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu - Jabarraya.com

Jajaran Polres Subang, Amankan Seorang Pemuda yang Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu

- Pewarta

Minggu, 10 Desember 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berinisial PA (33) yang tercatat sebagai warga Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.saat diamankan jajaran Pollres Subang,Jum'at 08/12/2023 ( foto : Humas Polres Subang)

Pelaku berinisial PA (33) yang tercatat sebagai warga Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.saat diamankan jajaran Pollres Subang,Jum'at 08/12/2023 ( foto : Humas Polres Subang)

Jabarraya – Jajaran Polres Subang, Polda Jawa menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotik jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Pelaku berinisial PA (33) yang tercatat sebagai warga Desa Dangdeur, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, mengatakan, pelaku ditangkap pada Jum’at, 8 Desember 2023, sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Dari tangan pelaku, lanjut Heri, anggotanya menyita barang bukti empat paket sabu berukuran kecil yang kemas menggunakan plastik, dan dimasukkan kedalam sedotan berwarna hitam.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita sebanyak empat paket dengan berat bruto 1,54 gram,” Ucap Heri, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Menurutnya, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan akan ada transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

“Kemudian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Subang melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Lalu pelaku tertangkap tangan sedang menempelkan paket sabu,” Ucap Heri.

Ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki kiprah pelaku menjalani aksi kriminalnya. “Masih kita mintai keterangan, sudah berapa lama dia mengedarkan narkoba dan dari mana mendapat barang-barang tersebut. Kita masih memburu orang-orang yang diduga terlibat,” tutur Heri.

Heri menyebut, modus pelaku dalam menjalankan bisnis haram tersebut dengan cara menempelkan narkoba itu di tempat yang sudah ditentukan.

“Jadi begitu, narkoba itu kemudian dia tempel di lokasi sesuai arahan. Nanti si pemesan mengambil barang yang ia tempel,” katanya.

Heri menyebut, pelaku ini menerima barang dari seorang pria berinisial J diduga dari Daerah Jakarta.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya pada Senin, 6 November 2023 mengambil sabu tersebut di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang yang disimpan dalam semak-semak dalam bentuk lilitan lakban dana dimasukkan kedalam pelastik berwarna hitam. Kemudian setelah mengambil barang haram tesebut, pelaku memecahnya menjadi 38 paket kecil. Lalu pelaku menempel paket tersebut di daerah yang sudah ditentukan oleh DPO J itu. Adapun daerah tersebut meliputi 7 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Subang,” ungkap Heri.

Selain mengamankan barang bukti berupa 4 peket sabu, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti, satu buah handphone, satu pelastik potongan berwarna hitam dan satu pak klip bening.

“Saat ini pelaku diperiksa secara intensif di Mapolres Subang. Pelaku dijerat Pasal dengan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.nAncaman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Heri.***

Berita Terkait

Diduga Korupsi, Polres Purwakarta Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Sebagai Tersangka
Upaya Maksimal Polres Purwakarta, Oknum Guru Ngaji Cabul Akhirnya Berhasil Ditangkap
Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka dan Masuk DPO
Diduga Lakukan Penipuan, Polres Purwakarta Tangkap Mantan Ketua KPU
Pimpinan Umum Media Online Infonas, Kecam Tindakan Pemukulan Wartawan Oleh Aparat Desa 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:52 WIB

Instruksi Presiden, Tarif Tol dan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi Turun

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:58 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Minggu, 16 Februari 2025 - 07:30 WIB

Prabowo Subianto Imbau Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun: Rakyat Harapkan Hasil Nyata!

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:53 WIB

Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media

Rabu, 18 Desember 2024 - 09:10 WIB

Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Kencana yang Beralamat di Kota Cimahi

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:20 WIB

Wamendag Sebut Upaya Tingkatkan Daya Beli, 800 Merek Dagang Produk Berikan Diskon Akhir Tahun

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:30 WIB

Pusatsiaranpers.com Pasarkan Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online

Berita Terbaru