Diduga Lakukan Penipuan, Polres Purwakarta Tangkap Mantan Ketua KPU

- Pewarta

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain (foto : Istimewa)

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain (foto : Istimewa)

Jabarraya – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta tangkap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, AIF (39) pada Jumat, 24 November 2023, silam.

Ikhsan ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ikhwal penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut.

“Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Kapolres menjelaskan, AIF dilakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.

“Kini tersangka sudah kami tahanan di Rutan Polres Purwakarta sejak Jumat, 24 November 2023. AIF ditetapkan tersangka berdasarkan laporan dugaan penipuan dari Manonggor Nababan, pada 09 Juni 2023 silam,” Ungkap Edwar.

Untuk modusnya, Kapolres menjelaskan, tersangka menawarkan kepada korban untuk menjadi investor dalam proyek Infrastruktur desa yang bersumber dari batuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

“Kemudian, Korban dalam hal ini pelapor tertarik untuk melakukan kerjasama dan menyerahkan uang secara bertahap melalui transfer dan tunai kepada tersangka sebesar Rp. 1,75 milyar rupiah,” Ungkapnya.

Namun, kata Edwar, setelah korban menyerahkan uang kepada tersangka, terhadap proyek yang dijanjikan tersebut tidak terlaksana dan tidak ada dalam anggaran program kegiatan di Provinsi Jawa Barat.

“Uang total Rp 1,75 milyar rupiah tersebut sebagai uang pengikat biar diberi proyek dan biaya operasional tersangka. Sementara fokus kami adalah melakukan penyidikan apakah ada tersangka lain,” ungkap Kapolres Purwakarta.***

Berita Terkait

Diduga Korupsi, Polres Purwakarta Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Sebagai Tersangka
Upaya Maksimal Polres Purwakarta, Oknum Guru Ngaji Cabul Akhirnya Berhasil Ditangkap
Polres Purwakarta Tetapkan Oknum Guru Ngaji Cabul Sebagai Tersangka dan Masuk DPO
Jajaran Polres Subang, Amankan Seorang Pemuda yang Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Sabu
Pimpinan Umum Media Online Infonas, Kecam Tindakan Pemukulan Wartawan Oleh Aparat Desa 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Siap Disemarakkan dengan Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:47 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul: Harga Tiket Mulai Rp900 Ribu, Cara Beli, dan Semua Informasi Penting

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:33 WIB

Pesta Musik Terbesar di Bandung: Now Playing Festival 2024 Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan Lainnya

Sabtu, 22 Juni 2024 - 11:51 WIB

Musisi dan Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:56 WIB

Polisi Akhirnya Tangkap Terduga Pemeras dan Pengancam Selebgram Ria Ricis hingga Rp300 Juta

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:43 WIB

Jangan Lewatkan! Festival Lagu Laguan 2024 Siap Mengguncang Bogor!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:37 WIB

Resepsi Pernikahan Pasangan Penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja Dihadiri Presiden Jokowi

Kamis, 4 April 2024 - 08:49 WIB

Terkait Beredarnya Kabar 2 Artis Terkenal Terseret Kasus Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Beri Tanggapan

Berita Terbaru